Politik
7:10 PM
Suara Terbanyak , Konflik Hukum dan Nurani
Oleh :Syafitriandy (Harakie Inst)
Sistem suara terbanyak yang di pakai oleh beberapa parpol patut di berikan
apresiasi karena telah menghembuskan angin segar bagi demokrasi kita .Saat ini
beberapa partai politik ( Parpol ) sudah memutuskan akan menggunakan suara
terbanyak dalam menetapkan calon legislatif ( caleg) 2009 nanti. Parpol itu
antara lain : PAN, PPB, PBR Demokrat, Golkar, Barnas, Hanura, PDK, PPD, PDS,
PDIP, dan PNBK. PDIP memakai suara terbanyak dengan kuota 15 persen BPP, namun
bila tidak ada kembali ke nomor urut. Sedangkan PNBK menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di suatu daerah
Pemilihan ( dapil ) .
